Pekanbaru,
17 September 2013 – Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA
menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) tentang Penerapan
Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan di Indonesia atau Inisiatif “10 Years
Sustainable Consumption and Production” (SCP) dengan KADIN Indonesia.
Penandatangan ini merupakan salah satu rangkaian pada Rapat Kerja Nasional
(Rakernas) KADIN Indonesia Bidang Agribisnis dan Pangan bersama Bidang
Lingkungan Hidup, Perubahan Iklim dan Pembangunan Berkelanjutan. Perjanjian
kerjasama ini ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup, Ir.
Hermien Roosita, MM. Hadir pula pada kesempatan ini, Deputi VII KLH Bidang
Pembinaan Sarana Teknis Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas, Dr. Henry
Bastaman, MES yang menyampaikan materi diskusi panel Program dan Kebijakan
Pendukung Inisiatif 10 Years SCP.
Perjanjian kerjasama ini merupakan salah satu langkah konkrit penerapan Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan akan meningkatkan ketersediaan dan akses terhadap berbagai barang/jasa dan teknologi yang ramah lingkungan. Hal tersebut akan memungkinkan peningkatan pengadaan barang/jasa ramah lingkungan di pihak pemerintah dan swasta, serta peningkatan gaya hidup hijau di masyarakat. Berbagai inovasi dan investasi baru dalam kegiatan produksi dan konsumsi yang ramah lingkungan akan memperoleh dorongan yang kuat dari segenap pemangku kepentingan. Manfaat selanjutnya adalah membawa kemajuan lingkungan, ekonomi, sosial, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Dalam sambutannya, MenLH mengatakan, “Kami mengajak segenap pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam pelaksanaan Kerangka Kerja 10 Tahun tersebut. Khusus untuk KADIN, dunia usaha seharusnya menjadi mitra utama pemerintah dalam memajukan Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan karena dunia usaha memegang peran strategis di bagian hulu, yaitu mencakup perumusan “business strategy”, perencanaan investasi, desain produk dan pemilihan teknologi produksi, pemilihan lokasi, dan hal lainnya”.
Konsumsi
dan Produksi Berkelanjutan penting bagi Indonesia dengan jumlah penduduk lebih
dari 240 juta, tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi per tahun,
pertumbuhan kelompok usia produktif dan kelompok berpenghasilan menengah, dan
menuju menjadi salah satu kekuatan ekonomi global baru. Penerapan Konsumsi dan
Produksi Berkelanjutan menjadi fundamental untuk menjaga daya dukung sumberdaya
alam dan lingkungan hidup, menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,
serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ditujukan untuk menuju Pembangunan Berkelanjutan. Sebagai upaya penting untuk mencapai tujuan tersebut, pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia tanggal 5 juni 2013 yang lalu Menteri Lingkungan Hidup telah meluncurkan Kerangka Kerja 10 Tahun Penerapan Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan 2013-2023 bersama dengan BAPPENAS dan para pihak terkait. Kerangka kerja tersebut akan menerjemahkan konsep pembangunan berkelanjutan yang abstrak ke dalam berbagai aksi nyata (konkrit) dalam pembangunan nasional dan kehidupan masyarakat Indonesia.
Dengan
adanya perubahan konkrit dan mendasar tersebut, maka dampak perubahan bagi
masyarakat, ekonomi dan lingkungan hidup juga akan besar. Hal inilah yang
memungkinkan untuk melakukan ekonomi hijau dan menuju pembangunan
berkelanjutan. Beberapa program KLH, Instansi terkait dan KADIN yang telah ada
sangat berkaitan dengan Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan, dan menjadi
investasi dalam pelaksanaan Kerangka Kerja 10 Tahun SCP Indonesia. Program
tersebut termasuk: PROPER, CSR, 3R (Reduce, Re-use, Recycle), dan gaya hidup
hijau. Kerangka Kerja tersebut akan meningkatkan sinergi antar pihak.
KLH dan BAPPENAS telah memulai untuk menyiapkan bahan mengenai integrasi penerapan SCP dalam RPJMN 2015-2019. Selain itu, KLH dengan pihak terkait juga telah mulai menyusun peta sinergi antar pihak beserta indikator SCP pada tingkat program “Green Industry”, “Green Product”, “Green Procurement”, dan “Green Building”. Kerjasama teknis dengan UNEP, UNIDO, European Union, Jepang, Korea, Swiss dan berbagai pihak lain juga telah disiapkan.
“Kami
telah menunjukkan kepemimpinan di pihak Pemerintah untuk memberikan arah ke
masa depan yang lebih berkelanjutan bagi Indonesia. Kami mengajak KADIN dan
para pemimpin dunia usaha untuk mewujudkan perubahan mendasar di pihak dunia
usaha Indonesia untuk menuju
pembangunan berkelanjutan”, jelas MenLH.
pembangunan berkelanjutan”, jelas MenLH.